BKPPD Kabupaten Gunungkidul Gelar Diklat Pengawasan Kelurahan untuk Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul melalui UPT Balai Diklat Pegawai menyelenggarakan Diklat Pengawasan Kalurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di tingkat kalurahan guna mencegah penyimpangan dan memastikan efektivitas serta efisiensi dalam pelayanan publik.

Kegiatan diklat yang dilaksanakan selama delapan hari kerja ini dimulai pada Senin, 17 Februari hingga 27 Februari 2025. Diklat ini diikuti oleh 36 peserta yang berasal dari 18 kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul dan didanai melalui APBD Kabupaten Gunungkidul.

Dalam laporannya, Kepala UPT Balai Diklat BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Dr. Saryana, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat peran kapanewon sebagai mitra strategis kalurahan dalam meningkatkan kualitas pengawasan. “Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memahami dan mengimplementasikan mekanisme pengawasan yang lebih efektif guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Diklat ini secara resmi dibuka oleh Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, S.IP., MPA. Dalam sambutannya, Iskandar menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di tingkat kapanewon agar dapat bersinergi dengan Inspektorat Daerah sebagai instansi pengawas di pemerintahan. “Kalurahan merupakan ujung tombak dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, pengawasan yang baik akan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan,” tutur Iskandar.

Dengan adanya Diklat Pengawasan Kalurahan ini, diharapkan para peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas SDM guna menciptakan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.