PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI CPNS MENJADI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, SE., MP., dan diikuti oleh 78 CPNS Formasi Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Bangsal Sewoko Projo Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 26 Maret 2026.

Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menyatakan bahwa setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, di antaranya Bupati Gunungkidul, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul, serta para rohaniwan yang memandu prosesi pengambilan sumpah/janji sesuai agama masing-masing peserta.

Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan harapannya agar para CPNS yang telah diambil sumpah/janji dan resmi diangkat menjadi PNS penuh dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan sebaik-baiknya. Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara, saudara-saudara dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat, pegang teguh semangat pamong yaitu melayani dan ngayomi. Jadikan sumpah/janji ini sebagai komitmen moral dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Para CPNS yang diambil sumpah/janji berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan formasi jabatan yang berbeda, serta akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan laporan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, S.IP., MPA., jumlah CPNS yang diambil sumpah/janji sebanyak 78 orang, terdiri dari 77 orang berasal dari Formasi Tahun 2024 dan 1 orang dari jalur sekolah kedinasan.

Melalui pengambilan sumpah/janji ini diharapkan para PNS yang baru dilantik dapat memulai tugasnya dengan penuh semangat, dedikasi, dan tanggung jawab, serta mampu memberikan solusi serta kontribusi nyata bagi Masyarakat Kabupaten Gunungkidul.

Informasi ini juga bisa diakses melalui instagram di :

 https://www.instagram.com/p/DWVjFy_gZku/