Sesuai dengan ketugasan di BKPPD Kabupaten Gunungkidul terkait pelayanan pemrosesan pensiun Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2020, BKPPD Kabuaten Gunungkidul telah memproses/menerbitkan Surat Keputusan Pensiun sebanyak 430 SK. Adapun kendala yang dihadapi adalah dengan adanya aplikasi pensiun yang dirilis oleh Bedan Kepegawaian Negara Regional I Yogyakarta adalah bahwa berkas usulan pensiun harus dikirim melalui aplikasi dalam bentuk soft fileberkekstensi pdf dengan penamaan berkas dan ukurannya sesuai dengan yang telah ditentukan, anmun demikian usulan dari instansi masih banyak terdapat kesalahan terkait penamaan file yang belum sesuai maupuukuran file yang terlalu besar sehingga tidak dapat diunggah ke dalam aplikasi.
Kemudian terkait penerbitan Surat Keputusan pada akhir-akhir ini mengalami keterlambatan dikarenakan adanya keterlambatan penerbitan persetujuan teknis dari BKN regional I untuk itu kami mohon maaf atas keterlambatan dan ketidak nyamanan calon pensiun terutama untuk periode Januari dan Februari 2021.
Untuk selanjutnya demi kelancaran pemrosesan usul pensiun diharapkan adanya pengecekan berkas usul pensiun dari isntansi pengusul secara cermat dan teliti agar tidak menghambat dalam proses unggah dokumen.