BKPPD Kabupaten Gunungkidul melalui UPT Balai Pendidikan dan Pelatihan Pegawai telah melaksanakan Diklat Internalisasi Keistimewaan Yogyakarta bagi Jabatan Pengawas Tahun Anggaran 2022. Diklat dimulai tanggal 9 Agustus 2022 dan berakhir tanggal 30 Agustus 2022, atau selama 9 hari kerja. Peserta diklat adalah para pejabat pengawas atau eselon IV di kapanewon, badan, dinas, dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebanyak 30 orang.
Adapun narasumber diklat adalah Bupati Gunungkidul, Wakil Bupati Gunungkidul, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Tim Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Tim Puro Pakualaman, dan juga pakar hukum tata negara dari Jakarta yang menyampaikan materi via aplikasi zoom.
Dalam diklat ini, peserta juga melakukan pawiyatan atau proses pembelajaran di Bangsal Ksatrian Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dilanjutkan ke Puro Pakualaman pada sore harinya. Pada pawiyatan ini peserta diharuskan menggunakan pakaian jawa peranakan atau busana abdi dalem baik laki-laki maupun perempuan sesuai adat budaya Karaton. Untuk perempuan memakai konde atau sanggul tanpa kain penutup kepala. Pawiyatan ini menjadi suatu hal yang istimewa bagi peserta dikarenakan Bangsal Ksatrian belum dibuka untuk umum. Pakaian adat jawa peranakan telah disediakan oleh panitia di UPT Balai Diklat Pegawai.
Peserta juga diberikan tugas membuat kertas kerja berupa penyusunan dokumen perencanaan kegiatan berbasis dana keistimewaan. Tugas tersebut kemudian diseminarkan di hadapan tim pengampu dan penguji. Apabila ada perbaikan dari tim pengampu penguji, peserta diberikan waktu satu minggu untuk melakukan perubahan dan kemudian hasil akhir dikumpulkan kepada panitia dan sudah ditandatangani oleh Kepala OPD masing-masing. Dokumen ini oleh panitia akan dikirimkan ke Bappeda Gunungkidul, BKAD Gunungkidul, dan Bagian Organisasi Setda Gunungkidul selaku pengampu Dana Keistimewaan. Tim pengampu dan penguji seminar adalah Asisten Administrasi Umum, Kepala BKAD Gunungkidul, Kepala Bappeda Gunungkidul, Kepala BKPPD Gunungkidul, Kepala UPT Balai Diklat Pegawai, dan Bagian Organisasi Setda Gunungkidul.
Diklat Internalisasi Keistimewaan Yogyakarta dibuka dan ditutup oleh Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Bapak Iskandar, S.I.P., M.P.A. Dalam sambutannya, beliau berpesan agar mengikuti pembelajaran dengan sebaik-baiknya agar dapat mengetahui rangkaian sejarah yang menjadikan Yogyakarta menjadi istimewa dan juga dapat menerapkan nilai-nilai luhur budaya Yogyakarta pada tempat tugas maupun di masyarakat.